Tanya Pomodo
Semua Artikel
Teknologi
Bisnis
Sains
Finansial
Semua
entitas
BADAN PEMULIHAN ASET
Badan Pemulihan Aset adalah lembaga di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas untuk mengelola dan memulihkan aset-aset negara yang berasal dari tindak pidana. Mereka berperan penting dalam proses lelang dan penjualan barang rampasan negara.
Daftar
atau
Masuk
untuk mendapatkan artikel-artikel relevan yang dipersonalisasi
Finansial
7 bulan lalu
234 dibaca
Kejaksaan Agung Jual Aset Jiwasraya Pulihkan Kerugian Negara Rp5,56 Triliun