Badan Pemulihan Aset adalah lembaga di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas untuk mengelola dan memulihkan aset-aset negara yang berasal dari tindak pidana. Mereka berperan penting dalam proses lelang dan penjualan barang rampasan negara.
Finansial
1 bulan lalu
Penjualan Aset Sitaan Kasus Jiwasraya Tembus Rp5,5 T, Ini Rinciannya
Tentang Halaman Ini
Badan Pemulihan Aset adalah lembaga di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas untuk mengelola dan memulihkan aset-aset negara yang berasal dari tindak pidana. Mereka berperan penting dalam proses lelang dan penjualan barang rampasan negara.